15 terdaftar (ahsanp, antoniusgenta, bawean, BudaSuyasa, CDX, choirool, coqcoq, DBom_Net, Koh_Saha, lisnux, rap, Sudoers, thrvers, tjikoen, xpresso),
208
Tamu dan
10
Laba-Laba online.
|
|
16806 Pengguna
16 Forum
9426 Topik
90644 Pesan
Max Online: 441 @10 Jan 12 16:03
|
|
|
BlogLog: Ringkasan Blog-Blog Ubuntu dalam Bahasa Indonesia
|
|
|
#7140 - 25 Feb 10 10:21
Use open source ? Then you're a pirate !
|
Warga
Terdaftar: 26 Jan 10
Pesan: 31
Lokasi: Bintara Jaya, Bekasi Barat, Ja...
|
Hanya sekedar memberikan informasi untuk mengisi menjelang siang ini & membangkitkan semangat jiwa open source.
Rekan-rekan,
Sungguh keterlaluan IIPA (International Intellectual Property Alliance), sebuah grup yang memayungi asosiasi perusahaan software, penerbitan, film,televisi dan musik Amerika, ini. Mereka telah meminta USTR (US Trade Representative) untuk memasukan indonesia, Brazil, India ke "Special 301 watchlist" karena negara-negara ini menganjurkan penggunaan perangkat lunak open source. Padahal justru karena kita menghormati IPR maka kinta minta instansi pemerintah dan perusahaan-perusahaan untuk berhenti menggunakan perangkat lunak bajakan, dan menggantinya dengan open source.
Semakin jelas siapa yang ada di balik ini semua. Semoga pemerintah kita tidak ciut dengan gertakan ini.
Salam hangat penuh semangat Betti Alisjahbana Ayo kita berhenti menggunakan software bajakan, gunakan perangkat lunak open source
Use open source? Then you're a pirate!
February 24, 2010
This year the Special 301 watchlist targets governments that use open source
Posted by: Siobhan Chapman ShareThis
There's a fantastic little story in the Guardian today that says a US lobby group is trying to get the US government to consider open source as the equivalent to piracy.
The International Intellectual Property Alliance (IIPA), an umbrella group for American publishing, software, film, television and music associations, has asked with the US Trade Representative (USTR) to consider countries like Indonesia, Brazil and India for its "Special 301 watchlist" because they encourage the use of open source software.
A Special 301, according to Guardian's Bobbie Johnson is: "a report that examines the 'adequacy and effectiveness of intellectual property rights' around the planet - effectively the list of countries that the US government considers enemies of capitalism. It often gets wheeled out as a form of trading pressure - often around pharmaceuticals and counterfeited goods - to try and force governments to change their behaviours."
So in effect, the annual Special 301 report names and shames countries that the USTR believes do not do enough to protect US copyright, patents and trademark laws abroad.
It is easy to see how pirated software can, in the eyes of USTR, hurt companies like Microsoft. The IIPA claimed that business software producers last year lost $126 million to pirates in the Philippines.
However, equating free software to piracy is just a little bizarre. As Johnson rightly points out, no one could argue that Google, which gives away many of its products free is anti-capitalist.
The IIPA has demonised Indonesia precisely because, according to IIPA, the government is encouraging (not forcing) open source take up that "weakens the software industry" and "fails to build respect for intellectual property rights".
This seems absurd and works against the interests of the USTR. In fact, encouraging free software could reduce software copyright infringement and piracy amongst poorer countries.
The really interesting thing is that governments don't need to legislate, but only be considering, the use of open source to be put on the Special 301 watchlist. The Indonesian government, last year, sent around a circular to all government departments and state-owned businesses, pushing them towards open source. Now the IIPA has said it should be on the watchlist.
By this token the British Government should be on the list, because it has also pledged to encourage the use of open source (although whether this promise goes beyond politicking is a matter of conjecture).
Organisations are able to submit comments to the USTR (the deadline for submissions this year has already passed - it was 18 February). Free Software Foundation is one such organisation that has criticised the process. You can read the comments it submitted this year here, but here is a highlight:
"Since the DMCA was passed in 1998, foreign governments have been under increasing political pressure to enact similar legislation. Much of that pressure comes from the United States Trade Representative. This issue was a highlight of the 2009 Special 301 Report: failure to implement the WIPO Internet Treaties were cited as a source for concern in ten separate reports for countries on the Priority Watch List or Watch List. Obligations to implement anti-circumvention legislation have featured in at least eight bilateral Free Trade Agreements that the U.S. has entered since then. The USTR also sought to include such obligations in the proposed multilateral Free Trade Area of the Americas agreement, and though little official information is available, various reports suggest that the Anti-Counterfeiting Trade Agreement currently includes similar provisions."
"All this happens despite the fact that such laws hurt the development of free software, and have negative impacts on trade throughout several industries. The effects are serious enough that the DMCA remains controversial more than a decade after it came into effect, and implementations of the EUCD face similar opposition. The USTR has a responsibility to promote trade in a manner consistent with the democratic principles our country was founded upon, and advocating for anti-circumvention legislation abroad does not meet that criteria. The USTR should cease using such laws as a negotiating stick in the Special 301 Report."
_________________________
:~$ cat /etc/lsb-release DISTRIB_ID=Sabily DISTRIB_RELEASE=10.04 DISTRIB_CODENAME=Manarat DISTRIB_DESCRIPTION="Sabily Manarat 10.04.1" :~$ uname -a Linux 2.6.32-24-generic #43-Sabily SMP Thu Sep 16 14:17:33 UTC 2010 i686 GNU/Linux
|
|
Top
|
|
|
|
#7143 - 25 Feb 10 11:22
Re: Use open source ? Then you're a pirate !
[Re: MasDjo]
|
Warga
Terdaftar: 17 Feb 10
Pesan: 1779
Lokasi: Kebumen, Indonesia
|
lagi-lagi Amerika ingin berkehendak sesuka hati, belum tahu kekuatan Open Source Software kali. hajar aja Bleh!
_________________________
Lenovo G450 + Debian Squeeze + Sabily Badr + ZTE AC2726
|
|
Top
|
|
|
|
#7159 - 25 Feb 10 14:02
Re: Use open source ? Then you're a pirate !
[Re: yogieza]
|
Warga
Terdaftar: 01 Jan 10
Pesan: 1544
Lokasi: Samarinda, Indonesia
|
ya itulah strategi dagang si orang yang mau kalah!!! pengennya bersaing dengan fair play, di ujung jalan mereka malah menjatuhkan dengan ideologi...,stress kali produknya hampir termakan oleh eksistensi Open Source Software 
_________________________
Linux For Human BeingsToshiba Satellite L510 with Ubuntu 10.10 Maverick Meerkat Processor : Intel Pentium(R) Dual-Core CPU T4400 2.20 GHZ VGA : ATI Technologies Inc M92 [Mobility Radeon HD 4500 Series] Follow Me : @zarkasichan | Add Me : zarkasichan | YM : zarkasi_mqscience
|
|
Top
|
|
|
|
#7223 - 25 Feb 10 20:55
Re: Use open source ? Then you're a pirate !
[Re: zarkasichan]
|
Warga
Terdaftar: 01 Feb 10
Pesan: 255
Lokasi: Malang, Indonesia
|
Wah, org mo jual, mo kasih gratis, kan suka2 yg punya, iya nggak? Ngapain yg lain pd ribut2 ga jelas? Kalo ga mau kehilangan nama, ya gratisin aja sekalian... Gitu aja kok repot!
_________________________
Hal terpenting ketika melakukan sesuatu adalah motivasi.
|
|
Top
|
|
|
|
#7247 - 26 Feb 10 02:28
Re: Use open source ? Then you're a pirate !
[Re: deny26]
|
Warga Baru
Terdaftar: 26 Feb 10
Pesan: 5
|
sebenarnya aku dah bosan ngetik  software ada 3 dunia : 1. freesoftware = semua serba bebas (tidak gratis) syaratnya ada 4. apa saja? cari di google dunk stallman style gitou lhoe  2. propriertary = komercial = serba bayar bill gate stall 3. opensource = freesoftware plus ada unsur propriertay juga walau dengan syarat yang banyak 9 syarat 
|
|
Top
|
|
|
|
#7251 - 26 Feb 10 06:45
Re: Use open source ? Then you're a pirate !
[Re: M3L3R]
|
Warga
Terdaftar: 17 Feb 10
Pesan: 1779
Lokasi: Kebumen, Indonesia
|
tapi perlu tmn2 ketahui, bahwa teknologi opensource bukan satu-satunya solusi yang tepat,
kalo boleh tahu, solusi yang tepat apaan Bro?
_________________________
Lenovo G450 + Debian Squeeze + Sabily Badr + ZTE AC2726
|
|
Top
|
|
|
|
#7313 - 26 Feb 10 21:38
Re: Use open source ? Then you're a pirate !
[Re: yogieza]
|
Warga
Terdaftar: 01 Feb 10
Pesan: 255
Lokasi: Malang, Indonesia
|
Maksud Bro M3L3R, opensource itu bukan satu-satunya solusi yang tepat, berarti ada juga solusi tepat lainnya, yaitu beli yg ori... :]
_________________________
Hal terpenting ketika melakukan sesuatu adalah motivasi.
|
|
Top
|
|
|
|
#7321 - 26 Feb 10 22:24
Re: Use open source ? Then you're a pirate !
[Re: M3L3R]
|
Warga
Terdaftar: 22 Jan 10
Pesan: 283
Lokasi: Anonymous
|
okelah kita memang mendukung opensource ...
tapi perlu tmn2 ketahui, bahwa teknologi opensource bukan satu-satunya solusi yang tepat,
karena dunia ini seperti hutan rimba yang penuh misteri dan banyak jebakannya, baik yang di sengaja oleh pengembangnya ataupun yang memang bukan disengaja ... ingat bro, yang bayar juga banyak jebakan, masih sangat ga aman, virus dimana2, sistem operasinya juga masih tambal sulam (patching sana -sini), banyak kerentanan security yg ga ada habisnya jika di beberkan disini, kalo emang sama2 ga aman, ngapain repot2 ngeluarin duit segitu banyaknya. ADA YANG GRATIS KOK MILIH YANG BAYAR. GITU AJA KOK REPOT Kita harus ingat kembali kata2 ini: buatan manusia tidak ada yang sempurna
diEdit oleh arzon (26 Feb 10 22:26)
|
|
Top
|
|
|
|
#7560 - 28 Feb 10 12:44
Re: Use open source ? Then you're a pirate !
[Re: MasDjo]
|
Warga
Terdaftar: 18 Jan 10
Pesan: 1358
Lokasi: Di Bawah Naungan Hotspot
|
lho, lho , kok ada yg emosi !! hahaha santai aja bro ... saya cuma meneruskan opini tentang KIAMAT SOFTWARE yang ada di majalah info Linux edisi khusus Ubuntu karmic bln januari kemarin ... klo anda membacanya, pasti gag bakal salah paham kyk gini ... hehe ... sampai2 ada yg emosi !! wkwkwkwk, coba berpikirlah secara bijak ... hehe 
|
|
Top
|
|
|
|
#7979 - 02 Mar 10 19:57
Re: Use open source ? Then you're a pirate !
[Re: ninja]
|
Warga
Terdaftar: 17 Feb 10
Pesan: 1779
Lokasi: Kebumen, Indonesia
|
hehehe...  jadi penonton aja deh... awas kena timpuk botol Bro 
_________________________
Lenovo G450 + Debian Squeeze + Sabily Badr + ZTE AC2726
|
|
Top
|
|
|
|
#7986 - 02 Mar 10 20:06
Re: Use open source ? Then you're a pirate !
[Re: yogieza]
|
Warga
Terdaftar: 27 Jan 10
Pesan: 2038
Lokasi: Tangerang, Banten, indonesia
|
hehehe...  jadi penonton aja deh... awas kena timpuk botol Bro telat bro ngasih taunya, udah kena neh 
|
|
Top
|
|
|
|
#8092 - 03 Mar 10 09:27
Re: Use open source ? Then you're a pirate !
[Re: aptfast]
|
Warga
Terdaftar: 07 Jan 10
Pesan: 866
Lokasi: home/bleckock
|
wew, kalo urusan timpuk me nimpuk, jadi inget temen yg kena timpuk botol air mineral isi air seni pas nonton bola di GBK... hehehe
OOT dikit yaks.... pasti harum dech sepanjang hari...
_________________________
jumlah postingan bagiku merupakan hal yang tidak penting yang terpenting adalah bagaimana peran serta kita dalam membantu warga di forum Ubuntu-Indonesia ini. keep your solution is true and don't out of the topic.
|
|
Top
|
|
|
|
#10595 - 17 Mar 10 19:22
Re: Use open source ? Then you're a pirate !
[Re: bleTux]
|
Warga
Terdaftar: 03 Jan 10
Pesan: 1207
Lokasi: Bayuangga City
|
Ternyata komunitas open source tidak tinggal diam Ini tulisannya yg saya ambil dr blog Bpk. Rusmanto Maryanto sbb : PERNYATAAN AOSI MENGENAI USULAN IIPA UNTUK MEMASUKAN INDONESIA KE DALAM SPECIAL 301 WATCH LIST
___________________________________
No. 005/AOSI/LOS/III/2010
Bulan Februari 2010, International Intellectual Property Association (IIPA) meminta U.S. Trade Representative (USTR) untuk memasukkan Indonesia, Brazil, India, Filipina, Thailand dan Vietnam dalam "Special 301 watch list". Alasannya antara lain adalah kebijakan pemerintah negara-negara ini untuk mendorong penggunaan Open source Software (OSS) di Institusi Pemerintah.
Pemerintah Indonesia melalui Surat Edaran Menteri PAN Nomor: SE/01/M.PAN/3/2009 menganjurkan Lembaga Pemerintah Pusat dan Daerah agar menggunakan perangkat lunak legal, yang salah satunya adalah Open Source Software atau OSS. Anjuran penggunaan Open Source Software ini dianggap mendorong mindset yang tidak menghargai kreasi Intellectual Property dan membatasi institusi pemerintah untuk memilih solusi terbaik untuk menjawab kebutuhan organisasi dan kebutuhan rakyat Indonesia.
Sehubungan dengan permintaan IIPA tersebut, Asosiasi Open Source Indonesia menyatakan sikap sbb:
• AOSI menyayangkan sikap IIPA sebagai salah satu lobby group dari Amerika Serikat, yang telah berusaha menghalangi usaha Pemerintah Indonesia yang justru ingin menghargai Hak atas Kekayaan Intelektual dengan menganjurkan penggunakan perangkat lunak Open Source untuk menggantikan perangkat lunak bajakan.
• IIPA telah berusaha mengaburkan keterbukaan dalam pilihan antara lain penggunaan OSS, dengan cara menekan setiap usaha untuk mencari alternatif dari keharusan menggunakan produk dari pihak tertentu dan menghindar untuk bersaing secara sehat.
• Berbagai pihak, terutama Open Source Initiative (OSI) secara kategorik telah menolak sikap IIPA tersebut, dan mengecam sikap tidak adil IIPA terhadap OSS, dan menyebutnya sebagai kasus mencolok mata dalam penegakan hukum yang selektif untuk menyembunyikan absurditas dari klaimnya dengan sempitnya penerapan yang dilakukan (It is a blatant case of selective enforcement, one which hides the absurdity of it's claims by the narrowness of their application).
• AOSI sepakat dengan OSI bahwa tindakan IIPA tersebut lebih didasarkan atas kepentingan tertentu, dan ketakutan atas inovasi serta model bisnis yang baru dengan berkembangnya OSS di Indonesia.
• AOSI sepakat dengan organisasi sejenis dari Amerika Serikat yaitu Open Source For America (OSFA) yang secara tegas mengecam sikap IIPA, serta menyebut tindakan IIPA tersebut tidak bertanggungjawab dan menyesatkan.
• AOSI menghimbau agar Pemerintah dapat secara tegas menetapkan posisinya terhadap tindakan IIPA tersebut, mengingat bila Indonesia dimasukkan ke dalam Special 301 Watch List, dampaknya dapat berlaku pada bidang perdagangan secara umum.
• AOSI menyerukan agar pemanfaatan OSS tetap digalakkan, karena dengan menganjurkan penggunaan OSS, Pemerintah Indonesia tidak lain sedang berusaha untuk menghormati Hak atas Kekayaan Intelektual dengan tidak membajak dan menegakkan kemandirian dalam bidang TIK, tanpa menutup persaingan dengan yang lain, meskipun IIPA telah menyudutkan Indonesia dengan menyebutkan bahwa penggunaan OSS tidak mendorong inovasi dan telah menutup kesempatan pihak tertentu untuk bersaing.
• AOSI mendukung Pemerintah Indonesia untuk terus mendorong anak bangsa dalam melakukan inovasi dan kreasi dalam bidang TIK, untuk membentuk kemandirian, membantu tumbuhnya perekonomian dan kelancaran jalannya pemerintahan yang bersih serta ikut serta dalam membangun kesejahteraan bangsa.
Jakarta, Maret 2010
Atas nama Komunitas Open Source Indonesia
Asosiasi Open Source Indonesia apapun kata orang pilihanku tetap open source .... 
|
|
Top
|
|
|
|
#11295 - 21 Mar 10 09:16
Re: Use open source ? Then you're a pirate !
[Re: yogieza]
|
Warga
Terdaftar: 16 Mar 10
Pesan: 36
|
terus melangkah,,dan mudah mudahan,,,semunya bisa pake opensource,.,.,.,.,.,.,supaya bisa lebih belajar
|
|
Top
|
|
|
|
#11299 - 21 Mar 10 09:20
Re: Use open source ? Then you're a pirate !
[Re: MasDjo]
|
Warga
Terdaftar: 16 Mar 10
Pesan: 36
|
Ternyata komunitas open source tidak tinggal diam Ini tulisannya yg saya ambil dr blog Bpk. Rusmanto Maryanto sbb : PERNYATAAN AOSI MENGENAI USULAN IIPA UNTUK MEMASUKAN INDONESIA KE DALAM SPECIAL 301 WATCH LIST
___________________________________
No. 005/AOSI/LOS/III/2010
Bulan Februari 2010, International Intellectual Property Association (IIPA) meminta U.S. Trade Representative (USTR) untuk memasukkan Indonesia, Brazil, India, Filipina, Thailand dan Vietnam dalam "Special 301 watch list". Alasannya antara lain adalah kebijakan pemerintah negara-negara ini untuk mendorong penggunaan Open source Software (OSS) di Institusi Pemerintah.
Pemerintah Indonesia melalui Surat Edaran Menteri PAN Nomor: SE/01/M.PAN/3/2009 menganjurkan Lembaga Pemerintah Pusat dan Daerah agar menggunakan perangkat lunak legal, yang salah satunya adalah Open Source Software atau OSS. Anjuran penggunaan Open Source Software ini dianggap mendorong mindset yang tidak menghargai kreasi Intellectual Property dan membatasi institusi pemerintah untuk memilih solusi terbaik untuk menjawab kebutuhan organisasi dan kebutuhan rakyat Indonesia.
Sehubungan dengan permintaan IIPA tersebut, Asosiasi Open Source Indonesia menyatakan sikap sbb:
• AOSI menyayangkan sikap IIPA sebagai salah satu lobby group dari Amerika Serikat, yang telah berusaha menghalangi usaha Pemerintah Indonesia yang justru ingin menghargai Hak atas Kekayaan Intelektual dengan menganjurkan penggunakan perangkat lunak Open Source untuk menggantikan perangkat lunak bajakan.
• IIPA telah berusaha mengaburkan keterbukaan dalam pilihan antara lain penggunaan OSS, dengan cara menekan setiap usaha untuk mencari alternatif dari keharusan menggunakan produk dari pihak tertentu dan menghindar untuk bersaing secara sehat.
• Berbagai pihak, terutama Open Source Initiative (OSI) secara kategorik telah menolak sikap IIPA tersebut, dan mengecam sikap tidak adil IIPA terhadap OSS, dan menyebutnya sebagai kasus mencolok mata dalam penegakan hukum yang selektif untuk menyembunyikan absurditas dari klaimnya dengan sempitnya penerapan yang dilakukan (It is a blatant case of selective enforcement, one which hides the absurdity of it's claims by the narrowness of their application).
• AOSI sepakat dengan OSI bahwa tindakan IIPA tersebut lebih didasarkan atas kepentingan tertentu, dan ketakutan atas inovasi serta model bisnis yang baru dengan berkembangnya OSS di Indonesia.
• AOSI sepakat dengan organisasi sejenis dari Amerika Serikat yaitu Open Source For America (OSFA) yang secara tegas mengecam sikap IIPA, serta menyebut tindakan IIPA tersebut tidak bertanggungjawab dan menyesatkan.
• AOSI menghimbau agar Pemerintah dapat secara tegas menetapkan posisinya terhadap tindakan IIPA tersebut, mengingat bila Indonesia dimasukkan ke dalam Special 301 Watch List, dampaknya dapat berlaku pada bidang perdagangan secara umum.
• AOSI menyerukan agar pemanfaatan OSS tetap digalakkan, karena dengan menganjurkan penggunaan OSS, Pemerintah Indonesia tidak lain sedang berusaha untuk menghormati Hak atas Kekayaan Intelektual dengan tidak membajak dan menegakkan kemandirian dalam bidang TIK, tanpa menutup persaingan dengan yang lain, meskipun IIPA telah menyudutkan Indonesia dengan menyebutkan bahwa penggunaan OSS tidak mendorong inovasi dan telah menutup kesempatan pihak tertentu untuk bersaing.
• AOSI mendukung Pemerintah Indonesia untuk terus mendorong anak bangsa dalam melakukan inovasi dan kreasi dalam bidang TIK, untuk membentuk kemandirian, membantu tumbuhnya perekonomian dan kelancaran jalannya pemerintahan yang bersih serta ikut serta dalam membangun kesejahteraan bangsa.
Jakarta, Maret 2010
Atas nama Komunitas Open Source Indonesia
Asosiasi Open Source Indonesia apapun kata orang pilihanku tetap open source .... betul bro,.,.,.,.tapi klo harga satuan software berlisence aga dapat dikantong mungkin pemerintah ndak bakalan ngasih umuman seperti ini,,,betul betul mereka menjajah lagi negara kecil tapi tidak dalam bentuk fisik
|
|
Top
|
|
|
|
|
|